AYO, GABUNG MENJADI
PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H)
LPPPH AL BAITUL IZZAH
DAPATKAN PENGHASILAN JUTAAN RUPIAH SETIAP BULAN
TUGAS & BENEFIT MENJADI P3H
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah petugas resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk membantu dan mendampingi pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) untuk memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikat halal untuk usahanya, terutama sertifikat halal self-declare. P3H AL BAITUL IZZAH memiliki kompetensi di bidang proses produksi produk halal dibuktikan dengan kepemilikan nomor registrasi resmi aktif yang diterbitkan langsung oleh BPJPH.
Tugas dan peran Pendamping Proses Produk Halal (P3H):
- Mendampingi pelaku usaha dalam menyusun dokumen dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal
- Melakukan verifikasi bahan, proses produksi, dan sistem jaminan produk halal
- Melaporkan hasil pendampingan ke Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
- Mendampingi dalam proses self-declare, yaitu proses sertifikasi halal secara mandiri untuk UMK.
Benefit Menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H):
- Sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) AL BAITUL IZZAH, anda akan mendapatkan penghasilan yang tidak terbatas
- Setiap Sertifikat Halal yang terbit, anda akan mendapat Fee sebesar Rp. 150.000,-
- Jika dalam waktu 1 Bulan mendapat Sertifikat Halal terbit sebanyak 30 SH, maka penghasilan anda : Rp. 150.000,- x 30 SH = Rp. 4.500.000,-
- Lebih banyak Pelaku Usaha yang di dampingi/lebih banyak SH terbit, peluang penghasilan anda akan semakin besar
- Area wilayah Kerja sesuai dengan domisili masing-masing.
SYARAT MENJADI P3H
Persyaratan menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) :
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Pendidikan min. SMA / MA / Sederajat
- Usia 18 – 65 Tahun
- Bersedia mengikuti pelatihan full online (tidak dipungut biaya / gratis), dan dinyatakan lulus
ALUR PROSES PENDAFTARAN P3H
AL BAITUL IZZAH

HAL YANG HARUS DISIAPKAN UNTUK PENDAFTARAN P3H
Dokumen dan hal-hal yang harus disiapkan untuk peoses pendaftaran menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) :
- Mengisi formulir pendaftaran P3H LPPPH AL BAITUL IZZAH online (link formulir online diberitahukan dalam grup WA Calon P3H AL BAITUL IZZAH)
- Scan / foto KTP (format .jpg, tidak lebih dari 200kb)
- Scan Ijazah terakhir (min. SMA/MA/Sederajat, format .jpg, tidak lebih dari 200kb)
- Scan Pas Foto 3×4 latar belakang warna merah (format .jpg, tidak lebih dari 200kb)
- Scan / Foto NPWP (format .jpg)
- Foto buku tabungan yang berisi identitas pemilik buku tabungan (terlihat nama jelas, nomor rekening dan identitas bank; format .jpg, WAJIB BANK NASIONAL (BNI, BRI, MANDIRI, BCA, BSI, BANK MUAMALAT, tidak bisa Bank Daerah))
- WAJIB Masuk Grup WA (Whatsapp) Calon P3H AL BAITUL IZZAH, grup akan di-wapri setelah mengisi formulir pendaftaran masuk grup WA dibawah.
- Detail proses pendaftaran, cara akses ke pelatihan online calon P3H dan pemberkasan dokumen tersebut diatas akan diberitahukan via grup WA Calon P3H AL BAITUL IZZAH.
FORMULIR PENDAFTARAN MASUK GRUP WA
CALON PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H)
LPPPH AL BAITUL IZZAH
LPPPH AL BAITUL IZZAH adalah lembaga pendampingan proses produk halal resmi yang terdaftar di BPJPH, dengan nomor registrasi : 2508000004
LPPPH AL BAITUL IZZAH berperan serta mensosialisasikan Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) dari Pemerintah Republik Indonesia
ALAMAT
LPPPH AL BAITUL IZZAH
Jl. Kusuma Indah, Kec. Weru, Kab. Cirebon. Jawa Barat
TELEPON
0821 1389 6950
lp3hbaitulizzah@temandagang.com